Kuis SMS = judi?
Minggu, 18 Nopember 2007 | Oleh ilyaZ |
Saat ini sangat banyak jenis dan macam kuis yang terdapat di televisi, apalagi yang namanya kuis sms. Sering kali ketika nonton pertandingan bola atau acara televisi yang lainnya kita “ditawari” untuk ikut berpartisipasi untuk ikut kuis sms. Metode dari kuis ini adalah dengan cara mengirim SMS ke nomor tertentu (biasanya beda antar operator seluler), untuk selanjutnya diberi balasan berupa no id atau semacamnya, tiap pengiriman SMS harganya lebih besar daripada harga relatif pengiriman SMS pada umumnya, rata-rata sekitar Rp 2000,- per SMS. Kemudian semua pengirim SMS itu akan diundi untuk mendapatkan hadiah langsung dan ada juga yang akan ditelpon untuk mengikuti kuis berhadiah. Agar kemungkinan menangnya lebih besar orang disarankan untuk mengirim SMS lebih dari 1, bisa 10x, 20x atau terserah lah berapa, semakin banyak maka semakin besar kemungkinan dapat hadiahnya.
Disini kita bisa menghitung, jika ada 1000 orang dan masing-masing mengirim 20 SMS maka uang yang didapat oleh penyelenggara kuis adalah 1000 X 20 X Rp 2000 = Rp 40.000.000,-. Ini masih belum dikurangi oleh biaya kerjasamanya dengan provider jaringan seluler. Anggap saja pendapatan dari SMS bagi penyelenggara Rp 20jt, maka untuk hadiah yang cuma 1 atau 2 juta bukan masalah. Toh uang itu dari si pengirim SMS itu sendiri.
Intinya tidak semua pengirim sms akan diberi hadiah, dan kita “bertaruh” dengan uang Rp 2000,- agar mendapat hadiah yang lebih besar, bisa sampai 1-10jt. Jika yang kalah akan bersedih hati dan yang menang akan berbahagia diatas penderitaan orang lain (yang kalah). Ini adalah prinsip daripada JUDI dan judi itu hukumnya adalah haram. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari hal-hal yang haram ini. Ingat, kita harus waspada..!
Subscribe via email
Permalink

